Sunday, March 23, 2025

Ramadhan Mubarak : Tradisi Mudik dalam Persfektif Islam

Mudik adalah tradisi tahunan yang sangat melekat dalam masyarakat Indonesia, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Dalam bahasa Jawa, "mudik" berasal dari kata "mulih dhisik," yang berarti pulang lebih dulu, merujuk pada kebiasaan kembali ke kampung halaman untuk bertemu keluarga. Dalam perspektif Islam, tradisi ini dapat dianalisis dari berbagai aspek—sosial, ekonomi, politik, dan budaya—dengan landasan nilai-nilai syariat dan kearifan lokal. 

1. Aspek Sosial dalam Perspektif Islam
Dalam Islam, menjaga silaturahmi adalah salah satu ajaran yang sangat ditekankan. Al-Qur’an dalam Surah An-Nisa ayat 36 menyebutkan pentingnya berbuat baik kepada kerabat: "Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat..." Tradisi mudik menjadi wujud nyata dari silaturahmi ini, di mana umat Islam memanfaatkan momen Idulfitri untuk berkumpul dengan keluarga besar, saling memaafkan, dan mempererat tali persaudaraan.
Secara sosial, mudik juga mencerminkan nilai gotong royong dan kebersamaan. Misalnya, persiapan menyambut pemudik di kampung halaman sering melibatkan kerja sama antarwarga, seperti membersihkan masjid, menyiapkan takjil, atau mengadakan acara halal bihalal. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi." Mudik, dalam hal ini, menjadi sarana untuk mewujudkan nilai tersebut, sekaligus memperkuat harmoni sosial di masyarakat.
Namun, ada tantangan sosial yang perlu diperhatikan, seperti kepadatan lalu lintas, risiko kecelakaan, atau konflik kecil antaranggota keluarga saat berkumpul. Dalam Islam, umat diajarkan untuk sabar dan menjaga akhlak, sebagaimana diingatkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 153: "Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan salat."
2. Aspek Ekonomi dalam Perspektif Islam
Dari sudut pandang ekonomi, mudik memiliki dampak signifikan terhadap perputaran uang di masyarakat. Islam mendorong umatnya untuk berbagi rezeki, sebagaimana dalam Surah Al-Hasyr ayat 7: "...supaya harta itu tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..." Mudik menjadi momentum redistribusi ekonomi dari kota ke desa. Pemudik biasanya membawa uang, barang, atau hadiah untuk keluarga di kampung halaman, yang kemudian menggerakkan roda ekonomi lokal, seperti meningkatnya penjualan di pasar tradisional, transportasi, dan usaha kecil menengah (UMKM).
Selain itu, tradisi ini mencerminkan konsep infak dan sedekah yang dianjurkan dalam Islam. Banyak pemudik yang memberikan bantuan kepada tetangga atau saudara yang kurang mampu di kampung halaman, sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW: "Sedekah itu tidak akan mengurangi harta." (HR. Muslim). Namun, Islam juga mengingatkan untuk menghindari perilaku boros atau riya dalam menjalankan tradisi ini, seperti membeli barang mewah hanya untuk pamer, karena hal tersebut bertentangan dengan Surah Al-Isra ayat 27: "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan..."
Tantangan ekonominya adalah beban biaya mudik yang tinggi, terutama bagi keluarga kurang mampu. Dalam hal ini, Islam mendorong umat untuk hidup sederhana dan tidak memaksakan diri melampaui kemampuan, sesuai prinsip "la yukallifullahu nafsan illa wus’aha" (Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya, QS. Al-Baqarah: 286).
3. Aspek Politik dalam Perspektif Islam
Secara politik, mudik dapat dilihat sebagai bentuk stabilitas sosial yang didukung oleh kebijakan pemerintah. Dalam Islam, ketaatan kepada pemerintah yang tidak bertentangan dengan syariat adalah wajib, sebagaimana disebutkan dalam Surah An-Nisa ayat 59: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu..." Pemerintah Indonesia biasanya memfasilitasi mudik melalui program mudik gratis, pengaturan lalu lintas, dan libur nasional, yang sejalan dengan tanggung jawab pemimpin untuk melayani rakyat.
Mudik juga menjadi cerminan kesetaraan dalam Islam, di mana semua lapisan masyarakat—tanpa memandang status sosial—berpartisipasi dalam tradisi ini. Hal ini sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW: "Tidak ada kelebihan bagi seorang Arab atas non-Arab, kecuali dalam ketakwaan." (HR. Ahmad). Namun, ada dimensi politik lain yang muncul, seperti ketimpangan akses transportasi atau fasilitas mudik yang lebih mudah didapat oleh kelompok tertentu, yang dapat menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial sebagaimana ditekankan dalam Islam.
4. Aspek Budaya dalam Perspektif Islam
Secara budaya, mudik adalah tradisi lokal yang telah beradaptasi dengan nilai-nilai Islam sejak agama ini masuk ke Nusantara. Islam tidak menghapus tradisi yang tidak bertentangan dengan syariat, sesuai kaidah "al-‘adatu muhakkamah" (adat dapat dijadikan hukum selama tidak melanggar syariat). Mudik menjadi simbol akulturasi antara budaya Jawa (atau budaya lokal lainnya) dengan ajaran Islam, seperti saling memaafkan di Hari Raya yang selaras dengan konsep taubat dan ampunan dalam Al-Qur’an (QS. Asy-Syura: 40).
Tradisi ini juga mencerminkan nilai hormat kepada orang tua dan leluhur, yang sesuai dengan perintah Allah dalam Surah Al-Isra ayat 23: "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu..." Pemudik sering kali mengunjungi makam leluhur untuk berdoa, yang merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengingat akan kematian sebagaimana dianjurkan dalam Islam.
Namun, ada praktik budaya dalam mudik yang perlu disesuaikan dengan syariat, seperti acara berlebihan yang mengarah pada pemborosan atau ritual yang bercampur dengan syirik. Islam mengajarkan untuk menjaga tradisi dalam koridor tauhid dan kesederhanaan.

Dalam perspektif Islam, tradisi mudik memiliki makna mendalam dari berbagai aspek. Secara sosial, ia memperkuat silaturahmi; secara ekonomi, ia mendorong redistribusi rezeki; secara politik, ia mencerminkan stabilitas dan keadilan sosial; serta secara budaya, ia menunjukkan akulturasi yang harmonis dengan syariat. Namun, pelaksanaannya harus tetap berlandaskan prinsip Islam seperti kesederhanaan, keikhlasan, dan kepatuhan pada syariat agar tetap menjadi amal yang diterima di sisi Allah SWT. Tradisi ini, jika dijalankan dengan niat yang benar, dapat menjadi ibadah yang memperkaya dimensi keimanan umat Islam di Indonesia.

No comments:

Temukan P3H

Bismillah   Rekrut Tenaga Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Oktober 2025. Persyaratan : Min SMA/SMK, Beragama Islam, dan komitmen. Silak...